SERANG NEWS - Begini cara daftar Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2022, dapatkan bansos Rp1,8 juta.
Masyarakat DKI Jakarta yang sudah berusia lanjut usia atau lansia bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan KLJ.
Meski sudah memasuki jaman serba teknologi, namun pendaftaran KLJ belum bisa dilakukan secara Online.
Bagi masyarakat yang memenuhi syarat bisa menjadi penerima manfaat bansos KLJ dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Sudah Bisa Ditarik Tunai, Ribuan Calon Penerima Dikeluarkan
KLJ diberikan kepada lansia yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. Kriteria penerima KLJ adalah:
1. Berusia 60 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta;
2. Tidak memiliki penghasilan tetap;
3. Terlantar secara psikis dan sosial atau telah menderita penyakit menahun.