Ini Kriteria Penerima KLJ Tahun 2022, Segera Cek dan Daftar di Kelurahan Agar Dapat Bantuan Rp600 Ribu

- 22 Desember 2021, 06:05 WIB
Ilustrasi Ini Kriteria Penerima KLJ Tahun 2022, Segera Cek dan Daftar di Kelurahan Agar Dapat Bantuan Rp600 Ribu.
Ilustrasi Ini Kriteria Penerima KLJ Tahun 2022, Segera Cek dan Daftar di Kelurahan Agar Dapat Bantuan Rp600 Ribu. /Tangkapan layar Instagram/@foodstation_jkt//

SERANG NEWS - Ini kriteria penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun 2022, segera cek dan daftar di Kelurahan agar dapat bantuan Rp600 ribu.

Program Kartu Lansia Jakarta menjadi bansos rutin yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta selain KAJ dan KPDJ.

Setiap tahunnya pembagian dana KLJ dilakukan 4 tahap dimana setiap tahap terdiri dari tiga bulan sejak Januari hingga Desember.

Pada tahun 2021 ini bansos KLJ diberikan sebesar Rp600 ribu kepada penerima manfaat yang terdaftar. 

Baca Juga: Bagaimana Dapat Bantuan KLJ? Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta 2022

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) diberikan untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu.

Tujuan dari program ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.

Warga usia lanjut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan, jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x