Bagaimana Dapat Bantuan KLJ? Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta 2022

- 21 Desember 2021, 07:58 WIB
Syarat dan cara daftar Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun 2022.
Syarat dan cara daftar Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun 2022. /Dok. Pemprov Jakarta

SERANG NEWS – Pemrov DKI Jakarta memastikan bantuan Kartu Lansia Jakarta akan kembali dilanjutkan pada tahun 2022.

Bagi masyarakat DKI Jakarta yang ingin dapat bantuan KLJ tahun 2022 segera daftar dan siapkan syarat untuk bisa dapatkan bantuan Kartu Lansia Jakarta.

Kartu Lansia Jakarta atau KLJ adalah program pemenuhan dasar bagi lansia dari Pemrov DKI Jakarta yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan.

KLJ berbentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI yang dapat digunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu atau penerima manfaat KLJ.

Baca Juga: Begini Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2022, Dapatkan Bansos Rp1,8 Juta, Simak Baik-baik

Berdasarkan rilis Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, target untuk kuota penerima manfaat bantuan kebutuhan dasar pada tahun 2022 akan mengalami kenaikan.

Tidak hanya untuk KLJ, namun juga bantuan kebutuhan dasar lainnya seperti Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Perincian kenaikan kuota tiga kebutan dasar warga DKI Jakarta tersebut meliputi, KLJ sebesar 1007.573, KPDJ sebesar 14.45, dan KAJ sebesar 10.933.

"Datanya akan dicleasing saat Muskel untuk menghindari pemerima manfaat yang tidak sesuai kriteria persyaratan," tulisnya Dinas Sosial melalui akun Instagram yang dilansir SerangNews.com, Rabu 8 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x