SERANG NEWS – Bantuan sosial atau bansos tahun 2022 bagi warga DKI Jakarta bakal kembali digelontorkan Pemprov DKI Jakarta.
Bansos tersebut meliputi bantuan yang didistribusikan melalui Dinas Sosial sampai Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Bantuan ini diberikan kepada warga yang tidak mampu yang sudah diprogramkan Pemrov DKI Jakarta.
Berikut Bansos di Dinas Sosial DKI Jakarta:
1. Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia dari Pemprov DKI Jakarta.
Mereka yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan, akan memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 setiap bulan.
Baca Juga: Daftar KLJ, KPDJ dan KAJ Tahun 2022, Ini Kriteria yang Menjadi Sasaran Dinsos DKI Jakarta
2. Kartu Anak Jakarta (KAJ)