Baca Juga: Dana KLJ, KAJ dan KPDJ Cair Hari Ini, Begini Kata Dinsos DKI Jakarta, Buruan Cek Rekening
Bantuan sosial KLJ bulan Desember 2021 ini diketahui merupakan bantuan sosial tahap 4 yang diberikan kepada warga DKI Jakarta.
Pendistribusian KLJ tahap 4 ini sudah dilakukan terhitung sejak bulan Oktober, November dan Desember 2021. Dimana dalam setiap bulan, lansia di DKI Jakarta menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.
Sebelumnya penyaluran dan distribusi tahap 3 pada sudah berlangsung pada Juli, Agustus dan September. Dimana dana bansos KLJ dicairkan oleh Dinsos pada tanggal 5 September 2021.
Berikut kriteria syarat yang menjadi sasaran utama penerima KLJ Dinsos DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
1. Tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan sangat terbatas sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
2. Mengalami sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur.
3. Warga usia lanjut yang terlantar secara psikis dan sosial.
Baca Juga: Kabar Gembira, KLJ KPDJ dan KAJ Besok Cair, Ini Kata Dinsos DKI Jakarta
Terbaru, informasi yang disampaikan Dinsos DKI Jakarta dalam unggahan di Instagramnya menyebut calon penerima bansos pemenuhan kebutuhan dasar KLJ, KAJ dan KPDJ tahun 2022 akan ditentukan dalam musyawarah kelurahan (Muskel).