Uang KLJ Desember 2021 Sudah di Rekening Penerima, Begini Proses Pencairan Bantuan Lansia Rp600 Ribu

- 8 Desember 2021, 16:01 WIB
KLJ Desember 2021 sudah ada di rekening lansia penerima manfaat. Begini proses pencairannya.
KLJ Desember 2021 sudah ada di rekening lansia penerima manfaat. Begini proses pencairannya. /Pemprov DKI Jakarta

SERANG NEWS – Uang Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Triwulan IV sudah ada di rekening lansia penerima manfaat.

Soalnya, pihak Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menyatakan proses pencairan dana KLJ sebesar Rp600 ribu bagi lansia tidak dirapel.

Saat ini uang KLK tersebu sudah ada di rekening masing-masing penerima manfaat. Hanya saja, proses pencairannya atau penarikan uangnya bisa dilakukan setiap bulannya.

Kepala Seksi Jaminan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Ahmad Taufiq Hidayatullah memastikan dana KLJ dan KPDJ triwulan IV sudah tersedia di rekening masing-masing penerima.

Baca Juga: Jumlah Kuota KLJ, KPDJ dan KAJ 2022 Ditambah, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta

Uang tersebut, lanjutnya, dapat dicairkan setiap bulannya setelah tanggal lima bulan berjalan.

Kata dia, total dana KLJ dan KPDJ triwulan IV ini sudah tersedia di rekening penerima. Hanya saja, Dinas Sosial DKI Jakarta tengah berkoordinasi dengan Bank DKI agar penarikan bantuan dilakukan tiap bulannya.

"Karena belum masuk bulannya. Jadi misalkan, penerima KLJ sebenarnya sudah ada Rp1,8 juta di rekening tersebut untuk bulan Oktober, November dan Desember. Tapi karena belum masuk bulannya, kami setting agar hanya bisa dicairkan tiap bulan yakni Rp 600 ribu," kata Taufiq dilansir SerangNews.com dari laman berita resmi Pemprov DKI Jakarta, Rabu 18 Desember 2021.

Baca Juga: Info Penting Bagi Warga Jakarta, Dinsos Akan Tambah Kuota KLJ, KPDJ, KAJ Tahun 2022, Ini Kriterianya

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x