Uang KLJ Desember 2021 Sudah di Rekening Penerima, Begini Proses Pencairan Bantuan Lansia Rp600 Ribu

- 8 Desember 2021, 16:01 WIB
KLJ Desember 2021 sudah ada di rekening lansia penerima manfaat. Begini proses pencairannya.
KLJ Desember 2021 sudah ada di rekening lansia penerima manfaat. Begini proses pencairannya. /Pemprov DKI Jakarta

Pihaknya juga melakukan take out data. Hal ini karena penerima kartu telah meninggal dunia, pindah rumah ke luar Provinsi DKI Jakarta, maupun dianggap mampu.

"Sebelum dilakukan pembersihan data, kami telah melakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu, berkoordinasi dengan Satpel Sosial Kecamatan," urai Taufiq.

Sebagai informasi, KLJ dan KPDJ merupakan program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia dan penyandang disabilitas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kartu ini diberikan kepada perorangan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan dan terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Baca Juga: Penyaluran Dana KLJ, KPDJ dan KAJ Akan Dihentikan Pada Tahun Ini, Tapi Jangan Khawatir Ini Kata Dinsos

KLJ dan KPDJ berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk transaksi oleh pemegang kartu.

"Jumlah dana yang diterima setiap lansia sebesar Rp 600 ribu per bulannya, dan sebesar Rp 300.000 bagi penerima KPDJ," tandas Taufiq.

Sementara itu, bantuan kebutuhan dasar berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) di DKI Jakarta akan dilanjutkan pada 2022.

Baca Juga: Bantuan KLJ, KPDJ dan KAJ akan Dilanjut 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar Terbarunya Melalui Kelurahan

Bahkan kuota bantuan kebutahan dasar bagi warga DKI Jakarta ini akan ditambah kuotanya penerima manfaatnya.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x