Kabar Buruk, Dinsos DKI Jakarta Akan Hentikan Penerima Aktif KLJ, KPDJ dan KAJ Usai Penyaluran Triwulan IV

- 7 Desember 2021, 15:43 WIB
Resmi, Penerima Aktif KLJ, KPDJ dan KAJ Dihentikan Usai Triwulan IV, Begini Penjelasan Dinsos DKI Jakarta
Resmi, Penerima Aktif KLJ, KPDJ dan KAJ Dihentikan Usai Triwulan IV, Begini Penjelasan Dinsos DKI Jakarta /Tangkap layar/Instagram akun @dinsosdkijakarta

SERANG NEWS - Dinas Sosial atau Dinsos DKI Jakarta menyampaikan update terbaru soal Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Dinsos DKI Jakarta menyampaikan bahwa penerima aktif KLJ, KPDJ dan KAJ akan dihentikan usai penyaluran triwulan IV tahun 2021 ini.

"Sementara itu, penerima aktif KLJ, KPDJ, dan KAJ tahun ini akan dihentikan setelah penyaluran triwulan IV selesai," tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta pada Selasa 7 Desember 2021.

Baca Juga: Dinsos DKI Jakarta Sampaikan Kabar Buruk, Penerima KLJ Jakarta Bulan Desember Siap-siap Terima Kenyataan

Meski demikian, nama-nama yang dihentikan itu masih bisa masuk dalam pembahasan Musyawarah Kelurahan (Muskel) untuk dijadikan calon penerima KLJ, KPDJ dan KAJ tahun 2022 mendatang.

"Kendati demikian, nama-nama tersebut bisa masuk dalam pembahasan Muskel untuk dijadikan sebagai calon penerima bansos di Tahun 2022," ucapnya.

Dinsos DKI Jakarta menyampaikan pada tahun 2022 calon penerima KLJ, KPDJ dan KAJ akan ditentukan dalam proses Musyawarah Kelurahan.

Baca Juga: Kartu Lansia Jakarta Cair Minggu ke-4 Desember 2021, Ini 3 Kriteria Nama Penerima KLJ sebesar Rp600 Ribu

"Hai #KawanSosial, tahun 2022 nanti, calon penerima bansos pemenuhan kebutuhan dasar Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) akan ditentukan dalam Musyawarah Kelurahan," tuturnya.

Selain itu, Dinsos DKI Jakarta juga menyampaikan untuk penyaluran bansos KLJ, KPDJ dan KAJ akan dilakukan paling lambat minggu terakhir bulan Desember 2021.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x