"Untuk penyaluran bansos KLJ, KPDJ dan KAJ triwulan IV akan dilakukan paling lambat minggu terakhir bulan Desember," ujarnya.
Diketahui, penyaluran KLJ, KPDJ dan KAJ triwulan IV merupakan pencairan Oktober-Desember 2021.
Dana KLJ yang akan diterima yaitu Rp600 ribu setiap bulan atau Rp1,8 untuk periode 3 bulan.
Sementara, untuk penerima KPDJ dan KAJ akan mendapatkan bantuan Rp300 ribu setiap bulan atau Rp900 ribu dalam periode 3 bulan.***