Ini Target Kuota Penerima KLJ, KPDJ dan KAJ, Ditentukan di Musyawarah Kelurahan

- 9 Desember 2021, 14:04 WIB
Benarkah Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Desember 2021 Dipercepat, Begini Kata Dinsos DKI Jakarta.
Benarkah Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Desember 2021 Dipercepat, Begini Kata Dinsos DKI Jakarta. /Tangkap layar/Instagram akun @dinsosdkijakarta

SERANG NEWS - Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) merupakan bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta.

Pada tahun 2022 mendatang, penerima bansos KLJ, KPDJ dan KAJ akan ditentukan melalui musyawarah kelurahan.

Sementara, untuk target atau kuota penerima manfaat pada tahun 2022 yaitu, KLJ sebanyak 107.573 orang, KPDJ sebanyak 14.459 orang dan KAJ sebanyak 10.933 orang.

Baca Juga: Kabar Buruk, Dinsos DKI Jakarta Akan Hentikan Penerima Aktif KLJ, KPDJ dan KAJ Usai Penyaluran Triwulan IV

"Target 2022 untuk kuota penerima manfaat pada tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi 107. 573 untuk KLJ, 14.459 untuk KPDJ dan 10.933 untuk KAJ," tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta pada Selasa 7 Desember 2021.

Selain itu, penerima aktif pada tahun 2021 akan dihentikan di tahun 2022 mendatang usai penyaluran triwulan IV.

"Kendati demikian, nama-nama tersebut bisa masuk dalam pembahasan Muskel untuk dijadikan sebagai calon penerima bansos di tahun 2022," ucapnya.

Baca Juga: Benarkah Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Desember 2021 Dipercepat, Begini Kata Dinsos DKI Jakarta

Dinsos juga menyampaikan rencana penyaluran KLJ, KPDJ dan KAJ untuk triwulan IV tahun 2021, yakni sebelum minggu keempat bulan Desember.

"Untuk penyaluran bansos KLJ, KPDJ dan KAJ triwulan IV akan dilakukan paling lambat minggu terkahir bulan Desember," ujarnya.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x