SERANG NEWS - Info yang ditunggu warga DKI Jakarta akhirnya datang juga, KLJ, KPDJ dan KAJ triwulan 4 cair pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2021.
Kabar bahagia ini disambut dengan gembira oleh para penerima manfaat bantuan sosial tersebut.
Pasalnya bantuan sosial itu mampu membantu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat DKI Jakarta yang kurang mampu.
Kabar bahagia tersebut langsung disampaikan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta melalui akun Instagramnya.
"Dana bansos KLJ, KPDJ dan KAJ sudah dapat ditarik melalui ATM Bank DKI mulai besok 15 Desember 2021 ya," kata Dinsos DKI Jakarta di akun Instagramnya @dinsosdkijakarta, Selasa 14 Januari 2021.
KLJ, KPDJ dan KAJ ini merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
Yang berhak mendapatkan dana KLJ adalah warga Jakarta yang berusia diatas 60 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta.
Serta tidak mampu secara ekonomi dan terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).