Nekat Ubah Undang-undang Masa Jabatan Menjadi 3 Periode, Presiden Dikudeta Pasukan Militer

- 6 September 2021, 13:05 WIB
Kendaraan perang milik tentara pasukan khusus Guinea saat terjadi kudeta terhadap Presiden Alpha Conde.
Kendaraan perang milik tentara pasukan khusus Guinea saat terjadi kudeta terhadap Presiden Alpha Conde. /REUTERS/SALIOU SAMB/REUTERS

SERANG NEWS – Presiden negara Guinea menjadi korban kudeta oleh pasukan tentara militer negara tersebut

Seperti dilaporkan bahwa Presiden negara Guinea Alpha Conde dikudeta karena nekat merubah Undang-undang yang mengatur masa jabatan seorang Presiden menjadi 3 periode.

Presiden negara Guinea dikudeta pada Minggu, 5 September 2021, seperti dilansir dari Reuters.

Presiden negara Guinea dikudeta karena merubah konstitusi. Selain itu, Presiden negara Guinea juga dinilai gagal mengurangi angka kemiskinan dan praktik tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan istana negara begitu menghawatirkan.

Belakangan, Presiden negara Guinea pun menjadi kudeta dari kelompok militer.

Meski begitu Kepala Tentara Pasukan Khusus Mamady Doumbouya menjamin keselamatan Presiden Guinea yakni Alpha Conde.

Baca Juga: Rekor Jersey Nomor 7 Cristiano Ronaldo di Manchester United, Lebih Laris dari Lionel Messi

Sebelum terjadi aksi kudeta militer, Presiden Guinea Alpha Conde terpilih untuk kali ketiga sebagai Presiden Guinea pada bulan Oktober 2020.

Terpilihnya lagi Alpha Conde sebagai Presiden Guinea memicu protes keras dari masyarakat.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x