Hari Buruh Internasional 1 Mei 2021, Aliansi Jurnalis Independen (AJI): Kontroversi Omnibus Law Belum Usai

- 1 Mei 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi hari buruh, 1 Mei.
Ilustrasi hari buruh, 1 Mei. /Twitter.com/@literasiaksara

SERANG NEWS - Hari Buruh Internasional atau dikenal juga sebagai May Day menjadi sebuah hari penting bagi buruh seluruh dunia termasuk Indonesia.

Hari Buruh Internasional diperingati setiap tanggal 1 Mei. Peristiwa ini merupakan gerakan keberhasilan ekonomi dan sosial bagi para buruh.

Di Indonesia, Hari Buruh diperingati mulai tahun 1920. Aksi besar memperingati Hari Buruh di Indonesia mulai terjadi pada tahun 2006.

Baca Juga: Mahfud MD Harap Buruh Bangun Indonesia Sejahtera, Warganet: Sejahtera Gimana, Pekerjaan Susah, Pejabat Korupsi

Peristiwa Hari Buruh di Indonesia pada 2006 mulai tersebar di beberapa wilayah.

Wilayah-wilayah tersebut meliputi Jakarta, Lampung, Makassar, Malang, Surabaya, Medan, Denpasar, Bandung, Semarang, Samarinda, Manado, dan Batam.

Peristiwa Hari Buruh di Indonesia pada tahun ini disoroti oleh organisasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Baca Juga: Hari Buruh Internasional 1 Mei 2021, Menaker: May Day Tahun Ini Istimewa

Melalui akun Twitternya, AJI menyoroti tentang kasus Omnibus Law yang masih perlu diperhatikan oleh pemerintah.

"Regulasi kontroversial Omnibus Law yg disahkan Oktober 2020, membuahkan aturan2 bermasalah," tulis akun @AJIIndonesia.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x