Kabar Gembira, Arab Saudi Buka Kembali Ibadah Umrah Internasional 10 Agustus 2021, Ini Syarat dari Kerajaan

- 28 Juli 2021, 09:13 WIB
Kabar Gembira, Arab Saudi Buka Kembali Ibadah Umrah Internasional 10 Agustus 2021, Ini Syarat dari Kerajaan
Kabar Gembira, Arab Saudi Buka Kembali Ibadah Umrah Internasional 10 Agustus 2021, Ini Syarat dari Kerajaan /Pixabay/dinar_aulia//

SERANG NEWS- Kabar dibukanya kembali ibadah umrah untuk jamaah internasional yang diumumkan pemerintah Arab Saudi membawa angin segar bagi umat muslim dunia, tak terkecuali Indonesia.

Indonesia sebagai negara penduduk muslim terbesar di dunia tentu menyambut baik kabar dibukanya kembali ibadah umrah di tanah suci Mekkah pada 10 Agustus 2021 mendatang.

Namun, ditengah situasi pandemi Covid-19 yang masih terjadi di seluruh dunia, pemerintah Arab Saudi memberikan sejumlah syarat baru agar bisa melaksanakan ibadah umrah di negaranya.

Baca Juga: Arab Saudi Putuskan Haji Hanya Diikuti 60 Ribu Jemaah Dalam Negeri dan Ekspatriat

Lantas syarat terbaru apa saja yang harus dilengkapi calon jamaah umrah agar bisa beribadah umrah di Mekkah, Arab Saudi? Berikut syarat terbaru dari kerajaan.

Di antara sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon jemaah umrah antara lain harus dikarantina 14 hari di negara ketiga dan divaksin lagi dengan jenis vaksin yang ditentukan Arab Saudi.

Transit di negara ketiga diharuskan karena Indonesia termasuk negara yang dilarang melakukan penerbangan langsung ke Arab Saudi.

Baca Juga: Prediksi, Head to Head dan Rekor Greysia-Apriyani vs Du Yeu-Li Yinhui di Perempat Final Olimpiade Tokyo 2020

Dikutip dari akun Twitter Haramain Sarifain @hsharifain pada Rabu 28 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x