SERANG NEWS- Arab Saudi memutuskan pelaksanaan haji 2021 hanya diperuntukkan bagi jemaah yang sudah berada di dalam negeri, baik warga negara Saudi maupun ekspatriat.
Dikutip SerangNews.com dari Arab News pada Sabtu 12 Juni 2021, keadaan ini mengulangi pelaksanaan haji pada 2020 di mana hanya warga di dalam negeri yang diberi kesempatan menunaikan rukun Islam ke-5 itu. Hanya saja saat itu jumlahnya dibatasi hanya ribuan jemaah.
Diketahui Kementerian KeseHatan serta Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan kebijakan pelaksanaan haji pada Sabtu 12 Juni 2021 dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
Lanjutnya, kementerian mengumumkan, pelaksanaan haji tahun ini akan diikuti 60 ribu jemaah. Usia jemaah juga dibatasi yakni 18 sampai 65 tahun.
Sebelumnya diberitakan SerangNews.com, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak akan memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H atau tahun ini.
Informasi itu dikatakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat telekonferensi dengan awak media di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021.
Baca Juga: Warga Panik Kebakaran di Pamulang 1 Rumah Ludes Dilahap si Jago Merah
Yaqut menyebut alasannya karena masih berlangsungnya pandemi Covid-19 yang malanda dunia, hingga faktor kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan paling dikedepankan.