SERANG NEWS- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak akan memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H atau tahun ini.
Informasi itu dikatakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat telekonferensi dengan awak media di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021.
Yaqut menyebut alasannya karena masih berlangsungnya pandemi Covid-19 yang malanda dunia, hingga faktor kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan paling dikedepankan.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqut pun telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Telekonferensi dihadiri Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan MUI dan ormas Islam.
Baca Juga: Camat Cisarua Sidak Warung Viral di Puncak yang Jual Indomie Rp54 Ribu ke Wisatawan