Tes Swab Antigen Covid-19 Jadi Syarat Tes SKD CPNS 2021 Kemenhan, Begini Aturannya Jika Peserta Positif Covid

- 18 Agustus 2021, 21:06 WIB
Persiapkan Sekarang! Peserta CPNS 2021 Wajib Mengenakan Pakaian Ini Saat Ujian
Persiapkan Sekarang! Peserta CPNS 2021 Wajib Mengenakan Pakaian Ini Saat Ujian /Instagram @cpnsindonesia. /

Peserta yang terindikasi positif Covid-19 melalui hasil tes Swab Antigen tetap bisa melakukan SKD dengan mengikuti protokol kesehatan yang ada.

Baca Juga: Kabar Gembira, Hasil Sanggah Administrasi CPNS Kejaksaan Agung Sudah Rilis, Cek Jadwal SKD di Sini

Jika peserta SKD CPNS 2021 Kemenhan mengalami positif Covid-19, nantinya wajib menunjukkan Surat Keterangan Hasil Antigen Positif Covid-19.

Tidak lupa, peserta seleksi SKD CPNS 2021 juga harus membawa dokumen lainnya sebagai prasyarat tes.

Dokumen tersebut seperti Kartu Tanda Peserta Seleksi dan KTP/KK atau Surat Keterangan Pengganti Identitas yang perlu ditunjukkan kepada petugas verifikasi. ***

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah