SERANG NEWS - Kabar Gembira, hasil Sanggah CPNS Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia 2021 sudah rilis.
Apabila pelamar CPNS Kejagung sebelumnya sudah mengajukan sanggahan dan kini dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Maka pelamar dapat melanjutkan seleksi CPNS Kejagung ke tahap selanjutnya, yaitu tes SKD.
Namun, apabila sanggahan pelamar CPNS Kejagung ditolak atau tidak diterima, maka pelamar dinyatakan gugur dan tidak bisa lanjut ke tahap seleksi berikutnya.
Baca Juga: Jadwal Tes SKD Tidak Ada di Kartu Peserta Ujian CPNS 2021? Begini Penjelasan BKN
Hasil seleksi administrasi pasca sanggah ini sudah bisa diakses pada masing-masing akun SSCASN pelamar di laman sscasn.bkn.go.id.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka pelamar berhak mengikuti SKD dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Adapun detail jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan selanjutnya melalui laman rekrutmen.kejaksaan.go.id.
Pengumuman jadwal pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan ini akan diumumkan setelah mendapatkan persetujuan jadwal dari Panselnas dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.