Kartu Deklarasi Sehat Jadi Syarat Tes SKD CPNS 2021, Yuk, Simak Cara Cetaknya

- 16 Agustus 2021, 14:52 WIB
Kartu Deklarasi Sehat Jadi Syarat Tes SKD CPNS 2021, Yuk, Simak Cara Cetaknya.
Kartu Deklarasi Sehat Jadi Syarat Tes SKD CPNS 2021, Yuk, Simak Cara Cetaknya. /

SERANG NEWS – Kartu Deklarasi Sehat menjadi salah satu syarat untuk mengikuti tes SKD CPNS 2021. Simak cara mencetak Kartu Deklarasi Sehat CPNS 2021 di artikel ini.

Saat ini, pelamar CPNS 2021 sudah diberikan akses untuk mencetak Kartu Peserta Ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS 2021.

Selain itu, pada bagian halaman Resume Pendaftaran, pelamar CPNS juga diwajibkan untuk mengisi data di menu Cetak Kartu Deklarasi Sehat.

Kartu Deklarasi Sehat ini merupakan salah satu persyaratan atau dokumen yang harus dipenuhi agar dapat mengikuti tahap ujian SKD CPNS 2021. 

Baca Juga: Lulus Seleksi Administrasi, Begini Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS dan PPPK 2021

Pengisian Kartu Deklarasi Sehat yang merupakan dokumen tambahan ini, dilakukan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Pengadaan dokumen ini juga bertujuan agar pelaksanaan SKD CPNS 2021 tetap berjalan dengan kondusif dalam protokol Covid-19.

Data yang dibutuhkan dalam pengisian Kartu Deklarasi Sehat antara lain nama, alamat domisili, NIK KTP, dan nomor HP.

Selain itu, data lain yang dibutuhkan antara lain kondisi kesehatan pelamar, seperti beberapa gejala terpapar Covid-19 yang mungkin sedang dialami oleh pelamar. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x