Lulus Seleksi Administrasi, Begini Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS dan PPPK 2021

- 16 Agustus 2021, 14:15 WIB
Cara cetak kartu ujiam SKD CPNS 2021.
Cara cetak kartu ujiam SKD CPNS 2021. /tangkapan layar/sscasn.bkn.go.id

SERANG NEWS - Setelah dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2021, pelamar CPNS kemudian dapat mencetak Kartu Ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2-3 Agustus 2021.

Kartu Ujian SKD CPNS sangat dibutuhkan, karena kartu ini merupakan bukti bahwa pelamar telah lulus dalam tahap administrasi.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Ujian CPNS? Begini Aturan Tata Tertib Ujian SKD CPNS 2021 dan PPPK

Selain itu, kartu ini merupakan salah satu persyaratan bagi pelamar CPNS yang harus dipenuhi untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) adalah tes kemampuan dasar dan karakteristik peserta CPNS dan PPPK 2021, yang di antaranya adalah kompetensi dalam pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Meskipun jadwal pelaksanaan ujian Seleksi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) 2021 masih belum dikonfirmasi, pelamar perlu mengetahui cara mencetak kartu peserta ujian SKD CPNS 2021.

Baca Juga: Akses Link sscasn.bkn.go.id, Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021 dengan Isi Form Dokumen Deklarasi Sehat

Bagi Anda pelamar yang ingin mendapatkan Kartu Ujian SKD ini, Anda dapat mengunduhnya secara langsung di link sscasn.bkn.go.id.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x