Pihaknya juga mendukung langkah penuh redaksi Tirto yang mengambil sikap tegas kepada jurnalisnya karena melakukan perbuatan yang kurang patut.
Diketahui pihak Tirto telah menyampaikan sikap resminya atas insiden kealpaan yang dilakukan jurnalisnya.
Mereka juga telah menyampaikan bahwa yang bersangkutan sudah bukan lagi bagian karyawan per Selasa 17 Agustus 2021.
Baca Juga: Tirto Adhi Soerjo, Jejak Bapak Pers sekaligus Pahlawan Nasional
Atas kejadian tersebut, Dadang mengajak kepada seluruh pihak media, baik internal yang tergabung sebagai mitra PRMN atau tidak, untuk sama-sama melakukan evaluasi diri.
Selain juga, terus melakukan pembinaan kepada para jurnalis dan seluruh staf keredaksiannya agar tetap kritis, namun tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik dan pedoman hukum pers lainnya.***