Forum Pimred PRMN Ingatkan Jurnalis Menjaga Sikap di Ruang Publik dan Media Sosial

- 17 Agustus 2021, 17:49 WIB
Forum Pimred PRMN.
Forum Pimred PRMN. /PRMN/

SERANG NEWS - Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) ingatkan seorang jurnalis untuk bisa menjaga sikapnya di ruang publik.

Hal ini lantaran profesi jurnalis akan selalu melekat pada yang bersangkutan. Baik saat sedang bekerja atau tidak.

Pandangan tersebut disampaikan Ketua Forum Pimred PRMN Dadang Hermawan menyikapi kasus cuitan M Bernie di media sosial yang ramai menjadi perbincangan publik.

Dadang menilai pandangan para jurnalis yang disampaikan di media sosial pribadinya tidak bisa serta merta dianggap sebagai sikap dari media tempat dia bekerja.

Baca Juga: PPKM Darurat Tidak Bisa Kendalikan Covid-19, Ini 6 Desakan Forum Pimred PRMN kepada Presiden Jokowi

Apalagi, sikap tersebut tidak terkait secara langsung dengan produk jurnalistik si jurnalis pada medianya bekerja.

"Kendati begitu saat ranah antara pribadi jurnalis dan media di ruang publik sekarang ini seperti semakin tipis, menuntut kita semua untuk lebih bijak dalam bermedia sosial," katanya melalui keterangan pers yang diterima SerangNews.com, Selasa 17 Agustus 2021.

"Kekhilafan jurnalis bisa saja terjadi di media manapun dan ini menjadi dasar bagi media untuk melakukan evaluasi diri," sambung pria yang menjabat sebagai Pimred Pikiran-rakyat.com itu.

Baca Juga: Perkuat Kualitas Wartawan, PRMN dan Lembaga UKW Pikiran Rakyat Gelar UKW

Pihaknya juga mendukung langkah penuh redaksi Tirto yang mengambil sikap tegas kepada jurnalisnya karena melakukan perbuatan yang kurang  patut.

Diketahui pihak Tirto telah menyampaikan sikap resminya atas insiden kealpaan yang dilakukan jurnalisnya.

Mereka juga telah menyampaikan bahwa yang bersangkutan sudah bukan lagi bagian karyawan per Selasa 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Tirto Adhi Soerjo, Jejak Bapak Pers sekaligus Pahlawan Nasional

Atas kejadian tersebut, Dadang mengajak kepada seluruh pihak media, baik internal yang tergabung sebagai mitra PRMN atau tidak, untuk sama-sama melakukan evaluasi diri.

Selain juga, terus melakukan pembinaan kepada para jurnalis dan seluruh staf keredaksiannya agar tetap kritis, namun tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik dan pedoman hukum pers lainnya.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x