Perkuat Kualitas Jurnalisme, PRMN Susun Modul UKW dan TOT untuk Jejaring 160 Media di Daerah

- 8 Maret 2021, 19:45 WIB
Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan (berbatik) memberikan asistensi penyusunan modul UKW Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat Media Network
Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan (berbatik) memberikan asistensi penyusunan modul UKW Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat Media Network /Dok. Pikiran Rakyat/

SERANG NEWS – Penguatan kualitas jurnalisme menjadi agenda penting bagi setiap media massa, khususnya media massa online atau digital.

Penguatan ini agar memberi garis yang tegas antara media massa dengan media sosial (medsos). Pasalnya, di era perkembangan teknologi ini, media massa memiliki tantangan yang lebih kompleks di tengah banjir informasi.

Media massa tidak hanya menjadi penyalur informasi, namun harus mampu memainkan peran edukasi dan verifikasi terhadap informasi yang merebak di publik.

Baca Juga: Satu Tahun PortalJember.com, Perjalanan Mitra Pertama Inkubator Bisnis Mediapreneur PRMN

Komitmen peningkatan kualitas jurnalisme itu dilakukan Pikiran Rakyat Media Networking (PRMN) dengan menyusun modul Uji Kompetisi Wartawan (UKW) untuk UKW di lingkungan media yang tergabung dalam incubator bisnis atau jejaring PRMN.

Penyusunan modul Lembaga UKW Pikiran Rakyat dengan mengundang Ketua Komisi Kompetensi Persatuan  Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Drs Kamsul Hasan di Aula Pikiran Rakyat Jalan Asia Afrika 77 Kota Bandung, Senin 8 Maret 2021.

Penyusunan modul diadopsi dari silabus UKW PWI dan Dewan Pers yang kemudian disesuaikan dengan kebutuhan UKW di lingkungan 162 jaringan portal di bawah naungan PRMN.

Baca Juga: Setia pada Ketum AHY, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Siap Santet Moeldoko

Penyusunan modul UKW Lembaga Uji Pikiran Rakyat berlangsung sehari sebelum pelaksanaan pelatihan untuk calon penguji (Training of Trainers/TOT) pada Selasa (9 Maret 2021).

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x