PPKM Darurat Tidak Bisa Kendalikan Covid-19, Ini 6 Desakan Forum Pimred PRMN kepada Presiden Jokowi

- 17 Juli 2021, 14:32 WIB
Pernyataan sikap Forum Pimred PRMN kepada Pemerintahan Jokowi terkait PPKM Darurat.
Pernyataan sikap Forum Pimred PRMN kepada Pemerintahan Jokowi terkait PPKM Darurat. /

SERANG NEWS – Forum Pimpred PRMN menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali tidak bisa kendalikan pandemi Covid-19.

Forum Pimred PRMN mendesak pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi melakukan evaluasi.

Salah satu desakan Forum Pimred kepada Pemerintahan Jokowi adalah adalah menjamin kebutuhan dasar masyarakat sebagaiman dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli 2021, Dokter Tirta: Tanggung Kebutuhan Masyarakat

Pernyataan Sikap Forum Pimred PRMN selengkapnya:

Pemerintah melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021, mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali hingga akhir Juli.

PPKM Darurat di Jawa – Bali, yang telah diperluas ke beberapa daerah di luar Jawa – Bali, memiliki tujuan utama menurunkan angka positif (positivity rate) Covid-19. Untuk menurunkan kasus Covid-19, mobilitas dan kegiatan masyarakat harus dibatasi. PPKM Darurat inilah wujudnya.

Atas kebijakan pemerintah yang telah berjalan sejak 3 Juli ini, Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) menilai efektivitas PPKM Darurat masih jauh dari harapan. Indikasi tidak efektifnya PPKM Darurat terlihat dari angka positif Covid-19 yang masih terus bertambah signifikan.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Menko PMK Muhadjir: Indonesia dalam Keadaan Darurat Militer

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x