Menurut peraturan Inmendagri 22/2021 dan 23/2021, karyawan yang berhak menerima bantuan tahap 1 BLT/BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan, yakni bekerja di 28 Provinsi dan 167 Kab/Kota.
Lebih lanjut, 28 provinsi dan 167 Kab/kota yang dimaksud yakni wilayah PPKM Level 3 dan 4.
Bagi anda yang ingin segera mendapatkan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji 2021 atau tidak, kamu bisa mengecek di link resmi yang baru yakni bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Saat melakukan login di situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id tersebut, anda hanya perlu menyiapkan NIK KTP untuk pengecekannya.***