SERANG NEWS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membuka situs resmi pengganti sebagai opsi cara cek penerima bantuan subsidi upah/gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Situs baru cek penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan telah dikonfirmasi melalui akun Twitter @BPJSTKinfo.
"Hai sahabat, Saat ini website BPJS Ketenagakerjaan sedang menjalani maintenance dalam rangka peningkatan kapasitas layanan informasi bagi para peserta," tulis akun tersebut dikutip SerangNews.com pada Minggu 15 Agustus 2021.
Sebelumnya, cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dilakukan melalui portal utama yakni situs bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Ingat, Bantuan BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tidak Cair di Rekening Bank Ini
Berikut cara cek status penerima melalui situs Bpjsketenagakerjaan.go.id :
1. Kunjungi laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih 'Cek Status Penerimaan BSU'
3. Masukkan NIK, Nama Lengkap Sesuai KTP, dan Tanggal Lahir