Bantuan BSU Cair, Simak Syarat dan Berkas BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Dipenuhi Calon Penerima

- 12 Agustus 2021, 13:38 WIB
 Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 Juta Cair Langsung ke Rekening.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 Juta Cair Langsung ke Rekening. /Pixabay/EmAji

SERANG NEWS - Bantuan Subsisi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk tahap 1 siap cair bulan Agustus 2021 ini.

Pada bulan Agustus 2021 ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima satu juta data pekerja BSU yang akan menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Jumlah penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dikonfirmasi oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Baca Juga: Ini Alasan Tidak Terdaftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Tahun 2021, Cek di Sini

"Data 1 juta calon penerima BSU selanjutnya akan dicek, di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data,” ujar Ida Fauziyah yang dikutip melalui Antaranews pada Jumat 30 Juli 2021 lalu.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan diberikan kepada pekerja yang bekerja di wilayah zona PPKM Level 3 dan 4. 

Pengecekan status penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa dilakukan secara online melalui situs BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Kembali Dicairkan, Berikut Daftar 6 Provinsi yang Tidak Termasuk Penerima

Nantinya, pekerja akan diminta melakukan login akun melalui nama dan NIK KTP.

Berikut ini cara cek status penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 secara online:

1. Akses situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html.

2. Scroll ke bagian bawah laman situs. Bagian pojok kanan bawah akan menunjukkan fasilitas cek status penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

3. Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir pada kolom yang tersedia.

4. Selanjutnya, centang kotak reCAPTCHA.

5. Kemudian, klik lanjutkan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 8,7 Juta PekerJa, Simak Tanda BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Masuk Rekening

Setelah itu Anda akan melihat informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Perlu diketahui, bantuan Rp1 juta dari Kemnaker ini hanya akan disalurkan bagi sejumlah pekerja yang telah memenuhi persyaratan.

Persyaratan tersebut meliputi syarat teknis dan berkas yang harus dipenuhi calon penerima.

Baca Juga: Cair di 5 Bank Ini, Simak Ciri-Ciri Bantuan BSU Rp 1 Juta Sudah Cair ke Rekening

Berikut syarat pekerja yang berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Karyawan yang bekerja di zona PPKM level 3 dan 4

3. Penerima upah

4. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021

5. Tidak menerima bantuan sosial PKH dan BPUM, maupun bukan peserta Kartu Prakerja

6. Memiliki gaji bulanan di bawah Rp3,5 juta

7. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (tidak untuk jasa pendidikan dan kesehatan)

Calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga diharuskan melengkapi berkas pendukung agar BLT segera cair ke penerima manfaat.

Berkas pendukung tersebut berupa nomor rekening yang dikonfirmasi baik melalui perusahaan, pekerja, atau buruh.

"Kami meminta kepada seluruh perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya agar segera menyerarhakan kepada BPJS Ketenagakerjaan," ujar Menaker Ida Fauziyah.

"Permintaan termasuk bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat tapi belum menyerahkan data nomor rekening banknya ke perusahaan,” tambahnya.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x