Mulai 26 Juli 2021 Tak Ada Lagi Istilah PPKM Darurat, Luhut: Kita Pakai Level 1-4

- 20 Juli 2021, 22:59 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan /Tangkapan layar Instagram/@luhut.pandjaitan/

Luhut pun menyebut penularan Covid-19 di Jawa dan Bali mulai mengalami penurunan.

Namun Luhut mengingatkan, bahwa Presiden Jokowi meminta seluruh jajaran berhati-hati sebelum melakukan pelonggaran.

Baca Juga: Jokowi Gelontorkan Rp55,21 Triliun Dana Bansos 2021, Ini Daftar BLT yang Bisa Diterima di Masa PPKM Darurat

Jangan sampai pelonggaran membuat penularan Covid-19 kembali naik.

Sementara saat hari terakhir perpanjangan PPKM Darurat yakni 25 Juli 2021, pihaknya akan melakukan evaluasi.

Namun Luhut kembali mengatakan saat ini beberapa daerah di Jawa dan Bali sudah ada yang masuk level 3.

Baca Juga: Bocoran Resep Gulai Kambing Idul Adha 2021 Lengkap Info Bumbu, Bahan dan Cara Membuatnya

"Seperti di Bali sekarang ini juga seperti di Jawa Tengah sudah ada mungkin yang bisa level 2. Tapi kita gak mungkin langsung umumkan. kenapa? Nanti takutnya euforia terus naik lagi. Jadi kita akan pelan-pelan buka," imbuh Luhut.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x