PPKM Darurat Dibuka Bertahap 26 Juli 2021, Berikut Pidato Lengkap Presiden Jokowi

- 20 Juli 2021, 20:31 WIB
Pidato Presiden Jokowi terkait keberlanjutan PPKM Darurat, Selasa 20 Juli 2021.
Pidato Presiden Jokowi terkait keberlanjutan PPKM Darurat, Selasa 20 Juli 2021. /Tangkap Layar YouTube/Sekretariat Presiden/

SERANG NEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keberlanjutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Manusia (PPKM) Darurat Jawa Bali yang semestinya berakhir hari ini, Selasa 20 Juli 2021.

Presiden Jokowi tidak menyatakan menghentikan PPKM Darurat hari ini. Akan tetapi, ia menyatakan akan membuka secara bertahap pada Senin 26 Juli 2021.

Ada enam poin arahan Presiden Jokowi dalam menyikapi pelaksanaan PPKM Darurat. Ada beberapa unit kegiatan masyarakat yang diperbolehkan buka dengan catatan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: PPKM Darurat Tidak Bisa Kendalikan Covid-19, Ini 6 Desakan Forum Pimred PRMN kepada Presiden Jokowi

Termasuk kompensasi yang akan diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat menengah ke bawah yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat melalui bantuan sosial atau bansos.

Berikut SerangNews.com sajikan pidato lengkap Presiden Jokowi terkait keberlanjutan PPKM Darurat yang disampaikan di Istrana Presiden, Jakarta, secara virtual, Selasa 20 Juli 2021:

Bismillahirahmanirahim.

Asslammulaikum Wr. Wb. Salam sejahtera bagi kita semua, hom suwastiastu, namo budaya, salam kebajikan untuk kita semua.

Bapak ibu dan saudara-saudara sebangsa dan setanah air, penerapan PPKM Darurat yang dimulai 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat, sangat berat.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x