5 Bansos PPKM Darurat, Cek Syarat dan Daftar Nama Penerima BST, BLT PKH, BPUM UMKM dan Diskon Listrik

- 9 Juli 2021, 10:54 WIB
Ilustrasi BLT PPKM Darurat.
Ilustrasi BLT PPKM Darurat. /

 

SERANG NEWS – Beberapa bansos untuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Manusia atau PPKM Darurat kembali digulirkan pemerintah.

Setidaknya ada 5 jenis bansos yang diberikan pemerintah bersamaan kebijakan PPKM Daurat yang dimulai 3 sampai 20 Juli 2021.

Kelima bansos tersebut yakni, Bantuan sosial tunai atau BST sebesar Rp300 ribu, diskon listrik, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kemudian, ada program kartu sembako murah atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BST) Desa dan Bantuan Langsung Tunai atau BLT atau BPUM UMKM.

Bansos tersebut diberikan sesuai peruntukannya dengan syarat dan ketentuan yang telah ditentukan. Bantuan sebagai bentuk penanggulangan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bansos BST dan PKH Cair Minggu Ini, Penerima Dapat Uang Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg, Cek Datanya di Sini!

Berikut syarat dan cara dek daftar penerima bansos PPKM darurat

Program BST, PKS dan Sembako Murah

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan, bahwa BST Mei-Juni akan disalurkan sekaligus pada Juli 2021. Sehingga, penerima BST akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x