Bansos BST dan PKH Cair Minggu Ini, Penerima Dapat Uang Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg, Cek Datanya di Sini!

- 8 Juli 2021, 15:55 WIB
Menteri Sosial, Risma Trimaharini
Menteri Sosial, Risma Trimaharini /Tangkap layar/ kemensos.go.id


SERANG NEWS
– Menteri Sosial, Tri Rismaharini memastikan bahwa setiap penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST dan Program Keluarga Harapan atau PKH akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.

Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp6,1 triliun, PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp13,96 triliun, serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp45,12 triliun.

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg,” kata Risma dikutip SerangNews.com dari kemensos.go.id pada Kamis, 8 Juli 2021.

Baca Juga: Waspada HOAX! Cek Bansos BST Rp300 Ribu Bulan Juli Hanya di cekbansos.kemensos.go.id

Risma mengatakan, dengan bayaknya jaringan di seluruh Wilayah Indonesia, beras sebanyak 10 kg akan disalurkan melalui Perum Bulog.

“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” katanya.

Baca Juga: Berikut Jadwal Pencairan Bansos BST Rp 300 Ribu, Cair Dua Bulan, Cek di Laman cekbansos.kemensos.go.id

Pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan untuk penyaluran BST dan PKH.

“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” ujarnya.

Baca Juga: Update Bansos PPKM Darurat, Cek Daftar dan Syarat Penerima BLT PKH, BST, BPNT dan BPUM UMKM Juli 2021

Bantuan yang akan diberikan untuk bulan Mei dan Juni, akan cair sekaligus yakni Rp600 ribu pekan ini atau paling lambat pekan depan di bulan Juli 2021.

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” kata Risma.

Baca Juga: Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan BST Rp600 Ribu Pekan Kedua Juli 2021, Nama Tidak Boleh Salah

Untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.

“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x