SERANG NEWS - Presiden Jokowi telah memerintahkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menyalurkan BST Rp 300 ribu pada awal Pekan Juli 2021.
Pencairan BST Rp 300 ribu dicairkan Jokowi agar dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat diberlakukannya PPKM Darurat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan Presiden Jokowi sudah memberikan intruksi untuk mencairkan beberapa bansos pada awal Juli 2021 ini termasuk BST Rp 300 ribu.
"Ini tadi instruksi bapak presiden agar, untuk dilakukan akselerasi pembayarannya Minggu ini (Juli 2021) terutama untuk PKH," katanya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 8 Juli 2021.
Kemudian dituturkan Sri Mulyani untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu akan dicairkan selama dua bulan berturut-turut pada bulan Juli ini.
Hal senada dikatakan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini. Menurutnya guna akselerasi program perlindungan sosial di masa PPKM Darurat, pihaknya segera mencairkan bansos sebesar Rp 600 ribu.
Risma menegaskan, bantuan yang akan diberikan untuk bulan Mei dan Juni ini, akan cair pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos dapat tersalurkan.
“Pada Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus. Tapi saya minta jangan diijonkan (digadai) dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,” kata dia dikutip dari Antara.