SERANG NEWS – Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan akan menyalurkan bantuan tunai BST Rp 300 ribu pada bulan Juli 2021.
Bansos tunai BST 300 ribu disalurkan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19. Apalagi, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial atau PPKM Darurat pada 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
Bantuan BST yang cair Juli 2021 adalah bantuan langsung tunai yang seharunya cair Mei dan Juni. Artinya, bansos BST Mei dan Juni cair sekaligus pada Juli sebesar Rp 600 ribu.
"Jadi mereka menerima Rp600.000. Tapi saya berharap tidak diijonkan selain untuk kebutuhan pokok," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, dikutip SerangNews.com dari Antara.
Risma mengatakan, penerima bantuan BST Juli 2021 adalah keluarga yang daftar di DTKS dan cekbansos.kemensos.go.id.
Namun demikian data penerima bansos juga dapat diajukan oleh pemerintah daerah.
"Ada yang dari kita yang pembetulan dari bank dan ada yang existing, ada yang dari pemda," katanya.
Baca Juga: BLT Cair Juli 2021, Cek Nama Pakai KTP, Jangan Terlambat Kuota Terbatas! Dapat Bansos BST Kemensos