Kemenlu Buka 322 Formasi Lowongan CPNS 2021, Simak Syarat dan Posisinya

- 16 Juni 2021, 01:50 WIB
Ilustrasi: Formasi CPNS 2021 di Kemenlu RI
Ilustrasi: Formasi CPNS 2021 di Kemenlu RI /instagram.com/cpns.asn

- Pendaftaran: Bulan Mei-Juni 2021

- Seleksi: Bulan Juli, Agustus, September Oktober 2021

- Pengumuman: November 2021

- Pemberkasan dan Penetapan NIP: November, Desember 2021 hingga Januari 2022

Persyaratan

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Tidak pennah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjana 2 (dua) tahun atau Iebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendini atau tidak dengan hormat sebagal Pegawai Negeni Sipil (PNS), prajurit Tentana Nasionah Indonesia (TN)), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partal politik atau terlibat politik praktis.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  7. Sehat jasmani dan rohani.
  8. Tidak memitiki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah, termasuk di negara/wilayah yang rawan secara politik, ekonomi maupun keamanan.
  10. Bersedia mengabdi pada Kementerian Luar Negeri dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun paling singkat selama 10 tahun sejak terhitung mulai tanggal pengangkatan sebagai PNS.

Baca Juga: Berbeda dengan Seleksi CPNS, Alur Seleksi PPPK 2021 Tanpa SKD dan SKB, Berikut Bocoran Materinya

Demikian informasi mengenai jumlah formasi, persyaratan dan jadwal seleksi CPNS 2021. Silahkan akses informs lebih lanjut https://e-cpns.kemlu.go.id/. ***

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Kemenlu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x