SERANG NEWS - Seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan segera dibuka. Namun, hingga kini belum ada pengumuman resmi dari Kemenpan RB.
Meski demikian, Kemenpan RB sudah memberikan beberapa gambaran soal alur seleksi CPNS dan PPPK 2021 untuk dipersiapkan calon peserta.
Pada kegiatan kupas tuntas seleksi CASN 2021 pada Senin 14 Juni 2021, disampaikan bahwa alur seleksi PPPK berbeda dengan alur seleksi CPNS.
Baca Juga: Mau Jadi PNS 2021? Simak Persyaratan Batas Usia Pendaftar CPNS dan PPPK 2021
Jika dalam seleksi CPNS ada seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tapi, dalam seleksi PPPK hanya ada dua seleksi yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi memuat kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural dan wawancara.
Berikut materi pada seleksi kompetensi PPPK 2021:
Baca Juga: Penentu Kelulusan, Ini 4 Kriteria Penilaian TOEFL Jadi Syarat Peserta Lolos CPNS 2021 Kementerian
1. Kompetensi teknis
Materi mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan teknis jabatan.