Ini Jadwal Penghentian Siaran TV Analog di Banten, Aceh dan Kalimantan Utara

- 15 Juni 2021, 20:41 WIB
Siaran TV analog SCTV resmi berhenti Selasa 17 Agustus. Ini frekuensi SCTC di TV digital CH UHF.
Siaran TV analog SCTV resmi berhenti Selasa 17 Agustus. Ini frekuensi SCTC di TV digital CH UHF. /Instagram @sctv/

Kemenkominfo menegaskan, televisi lama tetap bisa digunakan namun masyarakat perlu untuk memberikan tambahan alat Set Top Box (STB).

“Sekalipun siarannya digital,televisi yang lama tetap bisa digunakan kok. Cukup tambahkan Set Top Box (STB). Harga STB terjangkau serta mudah merangkaikannya dengan televisi,” tulis akun Kemenkominfo, dikutip dari akun Instagram.

Cara Set Top Box (SBT)

Anda hanya perlu menambang perangkat Set Top Box agar bisa menyaksikan siaran di TV analog. Simak cara mencari saluran televisi secara manual.

- Pastikan televisi dalam kondisi AV
- Lalu sesuaikan dengan koneksi STB,apakah AV1, AV2 dan seterusnya,
- Setelah ditemukan, kemudian nyalakan STB.
- Tekan tombol "Menu" pada remot STB.
- Cari Menu "PENCARIAN SALURAN' dan Pilih 'PENCARIAN OTOMATIS' hingga pencarian dilakukan.
- Jika sudah dinyatakan selesai maka pilih 'SIMPAN'
- Jaringan TV digital sudah bisa dinikmati.

Baca Juga: AKSES LIVE STREAMING Portugal vs Hungaria, Fokus Ronaldo Menangkan Laga Pembuka Euro 2020 Live RCTI Grup F

“#AyoNontonTVDigital, #MODI jamin...siaran digital itu gratis Iho! Hehe. Tidak bayar iuran, langganan dan bukan streaming internet sehingga tidak perlu pulsa,” ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x