SERANG NEWS - Pihak SCTV mengumumkan secara resmi penghentian siaran TV analog dan berganti ke siaran TV digital.
Perubahan siaran TV analog ke TV digital yang akan diberlakukan mulai 17 Agustus 2021 ini, secara otomatis akan merubah channel frekuensi SCTV.
Pengumaman perubahan siaran dari analog switch off atau dari siaran TV analog ke TV digital tersebut disampaikan pihak SCTV melalui akun resmi Instagramnya, Selasa 8 Juni 2021.
"Jaman sekarang, ngak perlu bersedih lagi karena kamu bisa nonton TV secara jernih tanpa semut kresek-kresek. Sudah banyak daerah yang menjangkau TV digital lho," tulis SCTV melalui akun Instagram yang dikutip SerangNews.com.
Atas perubahan tersebut, maka akan terjadi perubahan frekuensi SCTV sejak pemberlakukan tersebut.
Berikut wilayah dan perubahan frekuensi SCTV setelah melakukan transformasi dari TV analog ke TV digital.
Penghentian analog switch off ini akan dilakukan di enam daerah. Yakni, Aceh, Batam, Serang, Cilegon, Samarinda dan Tanjung Selor.