BLT UMKM Tahap 1 dan 2 Sudah Cair, Simak Kriteria Penerima Banpres BPUM Tahap 3, Berikut Link Daftar Online

- 26 Mei 2021, 11:54 WIB
Cek daftar penerima bantuan PNM Mekaar Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha bisa lewat BLT atau Banpres UMKM dengan link banpresbpum.id
Cek daftar penerima bantuan PNM Mekaar Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha bisa lewat BLT atau Banpres UMKM dengan link banpresbpum.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya
  • WNI dibuktikan dengan KTP
  • Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan foto dan SKU atau NIB
  • Bukan anggota TNI/Polri, ASN dan pegawai BUMN
  • Bukan penerima bantuan Bansos Kemensos
  • Tidak pernah menerima kredit KUR
  • Mendaftar ke dinas/lembaga koperasi setempat.

Baca Juga: Bocoran Jadwal BLT UMKM Cair, Ini Kriteria Penerima Banpres BPUM Tahap 3, Simak Cara Mencairkan Rp 1,2 Juta

Sebagai informasi pendaftaran BLT UMKM dibuka hingga Agustus 2021 mendatang. Pemilik UMKM jangan lengah karena hanya ada 3 juta kuota tambahan yang akan diterima, sehingga total ada 12,8 juta UMKM yang menerima Banpres BPUM.

Sistem pendaftaran Banpres BPUM dibuka secara satu pintu. Artinya, pendaftar Banpres BPUM hanya bisa mendaftar melalui kantor atau dinas Koperasi di wilayah setempat dengan melengkapi dokumen pendaftaran seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau NIB.

Dokumen tersebut diserahkan untuk kemudian diverifikasi dan diusulkan sebagai penerima BLT UMKM ke Kementerian Koperasi dan UKM.  Atau, bisa mendaftar secara online melalui LINK DI SINI.

Jika sudah mendaftar dan dinyatakan lengkap, segera tunggu informasi pencairan BLT UMKM tahap 3.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Dikabarkan Cair, Simak Cara Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Terbaru di BRI dan BNI

Lantas kapan BLT UMKM tahap 3 sudah bisa dicairkan?

Berikut bocoran kapan kepastian BLT UMKM tahap 3 bisa segera diterima oleh UMKM.

Karena kepastian pencairan BLT UMKM tahap 3 sedang menunggu kabar terbaru dari Kementerian Keuangan. Seusai aturan karena ada anggaran yang diketok.

Anggaran BLT UMKM tahap 1, tahap 2 dan tahap 3 sebesar 15,36 triliun.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah