Target 12,8 Juta UMKM Terima Banpres BPUM, Simak Cara Daftar BLT UMKM Secara Online, Berikut Link Pendaftaran

- 20 Mei 2021, 16:09 WIB
Ilustrasi BLT UMKM.
Ilustrasi BLT UMKM. /ANTARA

SERANG NEWS – Pemerintah menerima 3 juta pendaftar baru untuk bantuan Banpres BPUM UMKM.

Jumlah tersebut untuk memenuhi kuota penyaluran bantuan BLT UMKM sebanyak 12,8 juta penerima BLT UMKM. Ada 3 juta penerima baru BLT UMKM yang akan menerima dana bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Pada tahun ini, Kemenkop UKM menganggarkan dana BPUM sebesar Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta UMKM. BLT BPUM di 2021 bakal cair melalui 3 tahap.

BPUM Tahap 1 dan 2 cair kepada 9,8 juta UMKM yang dilakukan hingga akhir bulan ini. Berdasar data per awal Mei 2021, BLT BPUM telah cair ke 8,6 juta UMKM.

Sementara sisanya yakni 3 juta UMKM akan cair pada tahap ketiga. Besaran BLT yang diberikan kepada UMKM sebanyak Rp 1,2 juta.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Cair, Simak 3 Kriteria Dipastikan dapat Banpres BPUM dan Cara Cek Penerima di BRI dan BNI

Bantuan BLT UMKM diperpanjang karena program tersebut begitu membantu pelaku usaha mikro yang memperluas penerimaan bantuan.

Sesuai prosedur, pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri sebagai calon penerima BLT UMKM kepada dinas koperasi dan UKM di daerah masing-masing.

Pemerintah daerah yang membuka proses pendaftaran untuk kemudian diusulkan ke Pemerintah Provinsi dan Kementerian Koperasi dan UKM agar diproses dan menerima bantuan. Pendaftaran bisa dilakukan secara online.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: BKPM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah