BLT UMKM Tahap 1 dan 2 Sudah Cair, Simak Kriteria Penerima Banpres BPUM Tahap 3, Berikut Link Daftar Online

- 26 Mei 2021, 11:54 WIB
Cek daftar penerima bantuan PNM Mekaar Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha bisa lewat BLT atau Banpres UMKM dengan link banpresbpum.id
Cek daftar penerima bantuan PNM Mekaar Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha bisa lewat BLT atau Banpres UMKM dengan link banpresbpum.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SERANG NEWS – Kabar bahagia karena BLT UMKM masih dibuka, simak cara mendaftar dan kriteria penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM tahap 3.

BLT UMKM tahap 3 akan segera disalurkan pada bulan Mei dan Juni 2021. Cek informasi terbaru daftar penerima BLT UMKM tahap 3 melalui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Melaui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, Anda bisa mengetahui daftar nama terbaru penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan disalurkan melalui bank BRI dan BNI. Bantuan disalurkan langsung ke rekening UMKM sehingga sudah bisa dipastikan tidak ada potongan apapun, alias gratis.

Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan dana hibah secara gratis kepada pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat usaha mikro sesuai UU No 20 tahun 2008 dan dinyatakan berhak dapat BLT UMKM 2021.

Artinya, penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta adalah mereka yang memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Baca Juga: KLIK eform.bri.co.id - banpresbpum.id, Cek Terbaru Penerima Bapres BPUM, Cara Mencairkan BLT UMKM Tahap 3

Anggaran sebesar 15,36 triliun yang akan disalurkan ke masyarakat melalui BLT UMKM tahap 1,2 dan tahap 3.

Kemenkop UKM sudah menetapkan sejumlah kriteria yang menjadi aturan dasar penerima dana program Banpres BPUM atau BLT UMKM.

Hanya UMKM yang memenuhi persyaratan dipastikan dapat BLT UMKM. Berikut syarat penerima BLT UMKM program Banpres BPUM.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x