Fakta-fakta Pencabulan Gadis Berusia 16 Tahun oleh 9 Orang di Amuntai Hulu Sungai Utara

- 21 Mei 2021, 18:38 WIB
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /Dok. Pikiran Rakyat

Kapolres Kabupaten HSU AKBP Afri Darmawan mengatakan, peristiwa itu terjadi di Amuntai, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara beberapa waktu lalu.

Dari kejadian tersebut, saat ini polisi sudah mengamankan pelaku sebanyak 10 orang dari total 17 orang tersangka.

“9 pelaku yang melakukan hubungan badan dan 1 orang tidak. Saat ini masih terus proses pengembangan lebih lanjut,” ujar Afri yang dikutip SerangNews.com dari akun Instagram @ndorobeii pada Kamis 20 Mei 2021.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Polres Hulu Sungai Utara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x