Fakta-fakta Pencabulan Gadis Berusia 16 Tahun oleh 9 Orang di Amuntai Hulu Sungai Utara

- 21 Mei 2021, 18:38 WIB
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /Dok. Pikiran Rakyat

Selanjutnya korban dibawa pergi berbocengan bertiga oleh MSI dan AS untuk menuju rumah AS.

Saat di rumah AS itu, MSI dan AS melakukan perbuatan bejadnya dengan menyetubuhi korban secara bergantian.

Akibat kejadian tersebut paman korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres HSU guna Proses lebih lanjut.

Baca Juga: Bocoran Love Story The Series, Jumat 21 Mei 2021, Gawat! Alda Bikin Maudy Cemburu Lagi dengan Ken

Berikut kami rangkum beberapa fakta mengejutkan terkait pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan 9 orang. 

1. Pencabulan dilakukan sejak April 2021

Dikatakan Kapolres, peristiwa pencabulan ini dilakukan para pelaku bukan hanya satu kali tapi sudah berulang-ulang.

"Mulai terjadi sejak April hingga Mei 2021,” kata Kapolres dikutip dari website resmi Polres Hulu Sungai Utara, Jumat 21 Mei 2021.

2. Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan

Sebagian pelaku diamankan di rumah masing masing, masih dalam kondisi tidur dan diamankan tanpa perlawanan.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Polres Hulu Sungai Utara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah