Fakta-fakta Pencabulan Gadis Berusia 16 Tahun oleh 9 Orang di Amuntai Hulu Sungai Utara

- 21 Mei 2021, 18:38 WIB
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /Dok. Pikiran Rakyat

Mereka diamankan dan dimintai keterangan, selanjutnya dibawa ke Polres HSU. Hingga saat ini masih dalam proses pengembangan kasus.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 22 Mei 2021 Cancer, Leo, dan Virgo: Jangan Biarkan Dirimu Diadu Domba

3. Berkas Terbagi Lima Perkara

Dalam penanganan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut telah dikuatkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka.

Untuk kasusnya dibagi dalam lima berkas. Demikian juga sejumlah barang bukti diamankan termasuk hasil visum.

4. Penangkapan Pelaku Dipimpin Kasatreskrim Iptu M Andi

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada hari Kamis 13 Mei 2021 dipimpin Kasatreskrim Iptu M Andi.

Dalam penangkapan ini para pelaku ditangkap saat sedang tidur dan tanpa perlawanan, sejumlah barang bukti turut diamankan termasuk hasil visum.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 22 Mei 2021 Aries, Taurus, Gemini: Kendalikan Diri Meski Sibuk

Sebelumnya diberitakan 9 orang tersangka pencabulan kepada gadis 16 tahun yang masih dibawah umur berhasil ditangkap jajaran Polres Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Polres Hulu Sungai Utara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x