SERANG NEWS - Perbuatan bejad dilakukan ayah kandung dan dua tetangga kepada remaja putri penyandang disabilitas berusia 16 tahun.
Ketiganya tega melakukan pemerkosaan kepada remaja putri asal Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang itu.
Kasus ini terbongkar saat, kerabat korban yang mendapati korban tampak murung berusaha mencari tau penyebabnya.
Hingga akhirnya orban mengaku usai mengalami pemerkosaan oleh ayah dan dua tetangganya.
Tak terima, kerabat korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian pada hari Minggu 16 Mei 2021 kemarin.
Kapolsek Bojong, AKP Sukarman mengatakan, jika pengungkapan kasus dugaan tindak pemerkosaan berdasarkan hasil laporan dari keluarga korban.
Hingga akhirnya diketahui jika korban telah diperkosa oleh tetangganya sendiri sepulang mandi di kali tak jauh dari rumah korban.
"Jadi kejadiannya itu pada tanggal 7 April 2021, korban baru pulang mandi dan bertemu pelaku U (30). Si pelaku ini langsung menarik handuk yang dipakai korban lalu menyetubuhi korban," ungkap AKP Sukarman kepada awak media, Senin 17 Mei 2021.