Dugaan Pemerkosaan dan Kekerasan, Anak Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan ke Polisi

- 14 April 2021, 17:23 WIB
Dugaan Pemerkosaan dan Kekerasan, Anak Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan ke Polisi.
Dugaan Pemerkosaan dan Kekerasan, Anak Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan ke Polisi. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Pikiran Rakyat

SERANG NEWS - Anak anggota DPRD Kota Bekasi dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan pada gadis berusia 15 tahun.

Anak anggota DPRD Bekasi berinisial AT (21) ini, dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban berinisial LF (47) terkait dengan dugaan pelecehan seksual kepada sang anak berinisial PU (15).

Hal itu pun dibenarkan oleh Polres Metro Bekasi Kota yang telah menerima laporan terkait dengan dugaan pemerkosaan.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan terkait laporan ini.

Baca Juga: Bergerak ke Filipina, BMKG Prediksi Siklon Tropis Surigae Berkembang Jadi Topan 

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bayah, Tidak Berpotensi Tsunami

Kompol Erna menyebut laporannya teregistrasi dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

“Iya memang benar, sudah masuk (laporan dugaan kasus pelecehan seksual)," ujar Kompol Erna saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 14 April 2021.

Saat ini, dikatakan Erna, terkait dengan kasus dugaan pelecehan tersebut, tim penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di sebuah rumah kos.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x