Dalam Sepekan, Terjadi Tiga Pencabulan di Banten, Pelaku Keluarga Korban

- 15 Februari 2021, 20:36 WIB
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /Pikiran rakyat/

SERANG NEWS - Dalam sepekan ini, tiga pencabulan terjadi di Provinsi Banten yang tersebar di Kabupaten Lebak, Kota Serang dan Pandeglang.

Dari ketiga kasus itu, semua korban masih berusia di bawah umur dan pelakunya masih bagian dari keluarga korban.

Kasus pertama terjadi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Pelaku berinisial YN (39) yang merupakan ayah tiri dari korban yang berusia 16 tahun.

Baca Juga: Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Kakek di Saketi Digerebek Warga

Korban dicabuli pelaku sejak Agustus 2020 lalu, tetapi baru terungkap setelah ibunya mencurigai adanya perubahan bentuk fisik korban. Ternyata korban sedang hamil 6 bulan.

Korban tidak berani bercerita karena adanya ancaman dari pelaku.

"Korban sempat menolak, namun pelaku mengancam jika korban tidak mau maka pelaku akan meninggalkan ibunya. Pelaku pun mengancam korban agar tidak bilang ke siapapun," kata Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono, Kamis 10 Februari 2021.

Baca Juga: Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Gadis di Bawah Umur di Lebak Hamil

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 76D junto pasal 81 dan atau pasal 76E junti pasal 82 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kasus kedua, terjadi di Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang merupakan Ibukota Provinsi Banten. Pelaku merupakan AS (63) kakek korban yang baru berusia 15 tahun.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x