Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Kakek di Saketi Digerebek Warga

- 15 Februari 2021, 19:46 WIB
ilustrasi cabul anak dibawah umur
ilustrasi cabul anak dibawah umur /prfmnews

SERANG NEWS - Diduga telah melakukan pencabulan terhadap cucunya yang masih berusia 10 tahun, kakek berusia 70 tahun ditangkap Polres Pandeglang. 

Kakek berinisial S warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang digerebek oleh warga lantaran diduga telah mencabuli cucu tirinya yang masih berusia 10 tahun.

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi menuturkan, jika pelaku terpaksa digelandang oleh masyarakat yang geram atas ulah pelaku. Kemudian oleh masyarakat diserahkan ke Mapolsek Saketi pada Senin 15 Februari 2021. 

Menurut Hamam, jika penangkapan pelaku berawal dari korban yang melarikan diri dari rumah dan melaporkan nasib yang dialaminya ke Ketua RT setempat. 

Baca Juga: 3 Tokoh Militer Ini Sukses Tampuk Kekuasaan Melalui Kudeta, Berikut Sejarah dan Sosoknya 

Baca Juga: Sambut Puasa Ramadhan, Ini Tuntunan dan Doa Ramadhan Penuh Berkah

Sehingga, oleh pihak Ketua RT diserahkan ke polisi usai berkoordinasi dengan Kepala Desa terkait persoalan tersebut.

"Jadi korban kabur, terus lapor ke RT. Dan Ketua RT koordinasi sama Kepala Desa, akhirnya sama masyarakat langsung ditangkap dan diserahkan ke Polsek Saketi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Hamam. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, disampaikan Hamam, jika korban telah dicabuli oleh kakek tirinya tersebut beberapa kali. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah