Tanggapi Jusuf Kalla Soal Kritik Tanpa Dipanggil Polisi, Mahfud MD: Itu Terjadi Sejak Dulu

- 15 Februari 2021, 07:43 WIB
Menko Polhukam RI, Mahfud MD.
Menko Polhukam RI, Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd/

SERANG NEWS - Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi pertanyaan Jusuf Kalla (JK) soal bagaimana menyampaikan kritik tanpa dipanggil polisi.

Mahfud mengatakan, pertanyaan mantan Wakil Presiden (Wapres) 2 periode itu harus ditanggapi sebagai pertanyaan biasa yang dihadapi pemerintah sejak dulu.

"Pertanyaan Pak JK ttg "Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi" hrs dipahami sbg pertanyaan biasa yg dihadapi Pemerintah sejak dulu," tulis Mahfud melalui cuitannya di akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu 14 Februari 2021.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, Senin 15 Februari 2021: Stabil Rp887.000 per Gram!

"Saat Pak JK jadi Wapres sekalipun. Sejak dulu jika ada orng mengritik sering ada yg melaporkan ke pilisi dan polisi wajib merespon," tambahnya.

Ia menuturkan, maksud JK bukan menuding pemerintah sekarang. Karena, pada periode JK pun ada kasus Sarachen, Cyber Army dan Piyungan.

"Jd Pak JK tak bermaksud menuding, zaman pemerintah skrng ini kalau mengritik dipanggil polisi. Tp itu terjadi sejak dulu krn selalu ada yg melapor ke polisi. Faktanya sejak Pak JK msh jadi Wapres periode I juga ada kasus Sarrachen dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan," tuturnya.

Baca Juga: Ramalan Shio Senin 15 Februari 2021; Shio Kelinci dan Ayam: Nyaman dalam Percintaan

Terlebih, ujar dia, baru-baru ini keluarga JK juga melaporkan warga negara lain karena persoalan politik.

"Apalagi baru2 ini juga keluarga Pak JK melaporkan Ferdinand Hutahaian, Rusli Kamri, dan cawalkot Makassar ke polisi krn dugaan tudingan main politiknya Pak JK," katanya.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x