Daftar BLT UMKM Online, Akses LINK dapat Bantuan BPUM, Berikut Syarat dan Kriteria Penerima Banpres BPUM 2021

- 12 Mei 2021, 13:50 WIB
Cara daftar BPUM secara online pada periode Mei 2021 bagi warga DKI Jakarta.
Cara daftar BPUM secara online pada periode Mei 2021 bagi warga DKI Jakarta. /Instagram/@infoumkm.id/

 

SERANG NEWS – Update terbaru informasi penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Pendaftar bisa mengakses link eform.bri.co.id atau banpresbpum.idm untuk mengetahui perkembangan informasi penerimaan bantuan BPUM.

Pemerintah DKI Jakarta membuka pendaftaran BLT UMKM program BPUM. Pendaftaran dilakukan secara online melalui kecamatan di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Pendaftaran BLT UMKM program Banpres BPUM ini dibuka sebelum lebaran. Dari informasi yang dirangkum, belum diketahui kapan pendaftaran BLT UMKM tersebut berakhir.

Berikut akses link pendaftaran BLT UMKM program Banpres BPUM 2021. KLIK DI SINI

Kemenkop UKM menargetkan ada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM. Total anggaran yang sudah disiapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM yaitu 15,36 triliun.

Penerima bantuan BLT UMKM akan mendapat SMS notifikasi pemberitahuan dapat BPUM atau mengunjungi situs eform.bri.co.id atau banpresbpum.id dengan menggunakan NIK KTP.

Link eform.bri.co.id untuk penerima BLT dengan rekening BRI, sementara banpresbpum.id khusus pencairan BNI.

Baca Juga: Lebaran Belum dapat Rp 1,2 Juta? Akses Link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM BPUM

Cara mendaftar BLT UMKM secara online Pemrov DKI Jakarta :

  • Kunjungi situs pendaftaran BLT UMKM Online per kecamatan. Linknya KLIK DI SINI
  • Lakukan proses pendaftaran dan melengkapi dokumen ke situs link yang tersedia.
  • Setelah itu Anda akan diminta untuk melengkapi dokumen persyaratan seperti KTP, NPWP, SKU dan lainnya,
  • Ikuti petunjuk yang diminta oleh penyelenggara.
  • Berkas pendaftaran diterima dan akan diajukan ke Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Catat! Cara Mendaftar BPUM 2021, Kriteria dan Syarat dapat Rp 1,2 Juta BLT UMKM

Meski begitu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar BLT UMKM dikutip dari disppkukm.jakarta.go.id:

  • WNI dibuktikan dengan NIK eKTP
  • Bukan ASN, TNI/Polri dan pegawai BUMN
  • Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR)
  • Memiliki usaha UMKM dibuktikan dengan foto usaha dan Surat Keterangan Usaha (SKU).
  • Diusulkan oleh Dinas/lembaga koperasi setempat.
  • Proses validasi dilakukan secara bertingkat dimulai dari tingkat kecamatan, Provinsi dan Kementerian.

Meski begitu, Dinas PPUMKM DKI Jakarta tidak mengumumkan kapan batas pendaftaran BLT UMKM BPUM 2021 tersebut. Halnya saja, ada informasi soal jam operasional pendafatran dibuka yaitu:

- Sistem pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB.

-Sistem pendaftaran ditutup untuk penarikan data pukul 15.00 WIB s/d 08.00 WIB. Di luar jam tersebut, pengisian dan penarikan formulir data pendaftar tidak bisa dilakukan.

Baca Juga: Catat! Cara Mendaftar BPUM 2021, Kriteria dan Syarat dapat Rp 1,2 Juta BLT UMKM

Sebagai informasi, pencairan BLT UMKM bisa dilakukan melalui rekening BRI dan BNI. Pendaftar bisa mengakses situs eform.bri.co.id atau banpresbpum.idm untuk mengetahui perkembangan informasi penerimaan bantuan BPUM. ***

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah