SERANG NEWS – Pemerintah DKI Jakarta membuka pendaftaran calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) BPUM UMKM.
Segera login eform.bri.co.id/bpum untuk memastikan dapat bantuan langsung tunai sebesar Rp 1,2 juta. Bantuan disalurkan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Baca Juga: Cukup Pakai NIK KTP Dapat Uang, Login eform.bri.co.id/bpum Pastikan Cair BPUM UMKM Rp 1,2 Juta
Bagi yang sudah mendaftar dan melengkapi persyaratan, bantuan bisa segera dicairkan seperti tahun 2021. Namun yang berbeda adalah nominal bantuan yang diterima berkurang dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 1,2 juta.
Untuk mendapatkan bantuan ini, pelaku UMKM mesti terlebih dahulu mendaftar ke dinas koperasi dan UMKM tingkat kabupaten/kota setempat disertai dengan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan.
Berikut syarat mendaftar BLT UMKM, dikutip dari disppkukm.jakarta.go.id.
- WNI dibuktikan dengan NIK KTP
- Bukan ASN, TNI/Polri dan pegawai BUMN
- Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR)
- Memiliki usaha UMKM dibuktikan dengan foto usaha dan Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Diusulkan oleh Dinas/lembaga koperasi setempat.
- Proses validasi dilakukan secara bertingkat dimulai dari tingkat kecamatan, Provinsi dan Kementerian.
Berikut link akses mendaftar BLT BPUM UMKM khusus wilayah DKI Jakarta.
Link Pendaftaran BPUM untuk Jakarta Pusat